Selasa, 14 November 2017

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Semua Operator

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Semua Operator | heryan
Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Semua Operator
Baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Proses registrasi dapat dimulai tanggal 31 Oktober 2017.

Keputusan untuk melakukan registrasi ulang ini berdasarkan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Untuk itu, saya akan membagikan bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Semua Operator. Mari simak bersama.


Apakah data saya aman?

Pemerintah sudah memastikan bahwa semua data yang diberikan aman karena data tersebut sudah terhubung dengan data kependudukan. Pendaftaran tidak perlu menggunakan nama ibu kandung.

Bagaimana cara registrasi ulang kartu SIM melalui SMS?

Untuk pengguna lama (sebelum keputusan) gunakan format sebagai berikut
ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Untuk pengguna baru (setelah keputusan) gunakan format registrasi sebagai berikut


-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

-XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

-Telkomsel ketik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Bagaimana cara registrasi ulang kartu SIM melalui Website?

Untuk pendaftaran ulang melalui website, setiap operator memiliki website sendiri.

1. TELKOMSEL

2. INDOSAT

3. XL

4. TRI

5. SMARTFREN

Kapan batas registrasi ulang kartu SIM prabayar?

Batas untuk registrasi ulang kartu SIM adalah tanggal 28 Februari 2018.

Apa efek jika saya tidak registrasi ulang?

Kartu SIM Prabayar teman-teman akan mengalami pemblokiran secara bertahap.

Keuntungan registrasi ulang

Menurut saya, sisi positif dari adanya registrasi ulang adalah semakin berkurang bahkan hilangnya penipuan melalui nomor HP.

Sekian yang bisa saya bagikan kali ini mengenai Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Semua Operator, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk registrasi ulang kartu SIM prabayar teman-teman.

0 comments

Posting Komentar